Minggu, 05 April 2015

Tugas 1 : Perkembangan Akuntansi Di USA #Akuntansi Internasional

Perkembangan Akuntansi Di USA

            A.    Sejarah   Akuntansi di Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
Di Amerika Serikat , dilakukan pengujian dan analisa pada prinsip dan teori akuntansi yang berkembang melalui 4 fase yakni :
1.      Fase Kontribusi Manajemen (1900-1933)
Pengaruh manajemen dalam pembentukan prinsip-prinsip akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomik dominan yang dimainkan oleh korporasi industri stelah 1900. Penyebaran kepemilikan saham memberi peluang bagi manajemen untuk mengendalikan bentuk dan isi pengungkapan akuntansi. Ketergantungan pada inisiatif manajemen menimbulkan konsekuensi sbb:
·         Sebagian besar teknik akuntansi tidak memiliki dukungan teoritis.
·         Pusat perhatian pada penentuan penghasilan kena pajak dan minimisasi pajak               penghasilan.
·         Teknik yang diadopsi adalah untuk meratakan pendapatan
·         Penghindaran dari masalah-masalah kompleks dan solusi berdasarkan kebijakan           dianut.
  ·         Perbedaan perlakuan teknik akuntansi dari perusahaan yang berbeda untuk masalah yang sama.

Situasi ini menghasilkan ketidakpuasan, karena adanya tuntutan dalam peningkatan standar pelaporan keuangan dan meminta danya perlindungan terhadap investor. Perdebatan teoritis dan kontrofersi pada saat itu terutama menyangkut akuntansi kos untuk bunga .
Penentuan biaya overhead dalam kos produk menjadi isu utama seiring dengan alokasi kos produk yang realistis, meningkatnya investasi pada mesin-mesin dan kebutuhan modal untuk jangka panjang. Pendapat The American Institute of Accountants (AIA) menentukan bahwa tidak ada kos penjualan, beban bunga dan biaya administrasi yang dimasukkan dalam kos overhead pabrik. Perselisihan tentang akuntansi kos bunga dipandang sebagai konflik antara teori entitas (entity) dan kepemilikan (proprietary).
Peristiwa penting lain adalah pengaruh pajak penghasilan terhadap teori akuntansi yakni diakuinya pendapatan bersih atas dasar periode akuntansi dan metode akuntansi yang digunakan oleh pembukuan wajib pajak. Hal ini merupakan tahap awal harmonisasi antara akuntansi pajak dengan akuntansi keuangan.

                 2.      Fase Kontribusi Institusi (1933-1959)
Fase ini ditandai dengan timbulnya badan/institusi dan peningkatan peranannya dalam           pengembangan prinsip akuntansi, sbb:
                    A.    Tahun 1934 Kongres membentuk Securities and Exchange Commision (SEC) untuk                             melaksanakan berbagai peraturan investasi federal. Komisi ini dapat merumuskan hal-                         hal, informasi, metode-metode, yang harus ditunjukan dalam laporan keuangan.
B.     Adanya usulan agar The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) mulai melakukan kerjasama dengan bursa saham sehingga standar yang ditetapkan dalam laporan keuangan dapat sesuai dengan eksekutif perusahaan dan akuntan sesuai dengan praktek yang ada. Alternatif yang lebih praktis ini menyebabkan metode akuntansi berkembang secara luas dan konsisten. Selain itu dikenal pula prinsip-prinsip dewan May mencakup:
·         Bahwa akun pendapatan harusnya tidak dimasukkan dalam laba yang belum terealisir dan biaya yang dapat dibebankan pada pendapatan seharusnya tidak dibebankan.
·         Bahwa surplus modal seharusnya tidak dibebankan dengan jumlah yang dibebankan pada pendapatan.
·         Bahwa laba ditahan yang diperoleh perusahaan anak yang diciptakan sebelum konsolidasi bukan merupakan surplus yang diperoleh perusahaan induk konsolidasi.
·         Bahwa dividen atas saham treasury tidak dapat dibebankan pada pendapatan.
·         Bahwa piutang dari pejabat, pegawai, dan perusahaan afiliasi seharusnya tidak ditunjukan secara terpisah.

Setelah berdirinya American Accounting Association (AAA) yang banyak mengkritik SEC maka AICPA memutuskan untuk memberdayakan Committee Accounting Procedure (CAP) menerbitkan Accounting Research Bulletins (ARBs). Adanya praktek-praktek akuntansi yang banyak dikritik, isu-isu yang tidak populer, kegagalan untuk mengembangkan pernyataan menyeluruh tentang prinsip akuntansi menyebabkan konflik antara SEC dengan CAP.

            3.      Fase Kontribusi Profesional (1953-1973)
Komite Khusus tentang Program Riset mengusulkan pembubaran CAP dan departemennya yang diterima oleh AICPA dan kemudian didirikan Accounting Principle Board (APB) dan The Accounting Research Division (ARD) untuk meneliti tentang isu-isu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. APB kemudian menerbitkan berbagai pendapat untuk membahas isu-isu kontroversial , namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga APB diserang dan dikritik karena opini yang bersifat kontroversial termasuk tentang akuntansi pensiun, alokasi pajak penghasilan, kredit pajak investasi, akuntansi untuk penggabungan usaha dan goodwill.

4.      Fase Politisasi (1973-sekarang)
Keterbatasan asosiasi professional dan manajemen dalam merumuskan teori akuntansi mendorong diadopsinya pendekatan yang lebih deduktif dan politis. Dalam situasi tersebut FASB mengindikasikan proses penetapan standar akuntansi sebagai proses demokratik.
Proses penetapan standar akuntansi tidak hanya didasarkan kebutuhan pemakai tetapi juga mempertimbangkan beberapa perspektif yang dapat mempresentasikan seluruh konstituensi. Juga ditekankan agar Pemerintah federal dan Kongres harus berada pada kepentingan umum dengan mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitasnya dimata publik.

           B.     Kualifikasi dan regulasi di bidang akuntansi
Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktek disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan

Sertifiksi
Dikeluarkan Oleh
Keterangan Lain
CPA
negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa ijin untuk menawarkan jasa auditing kepada publik
Kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya.
CIA
Institute of Internal Auditors (IIA)
Diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian.
CMA
Institute of Management Accountants (IMA)
Diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktek tertentu berdasarakan ketentuan IMA

Badan standar akuntansi di Amerika Serikat

Badan Standar Akuntansi di AS
Penjelasan
American Institute of Certified Public Accountants
Suatu organinsasi profesional di bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya akuntan publik terdaftar (certified public accountants). Organisasi ini menerbitkan jurnal bulanan The journal of accountancy dan berpengaruh kuat bagi perkembangan prinsip-prinsip akuntansi serta norma pemeriksaan di AS.
Financial Accounting Standards Board
Organisai yang memberikan panduan standar untuk pelaporan keuangan. Misi dari FASB adalah untuk membangun dan meningkatkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan untuk bimbingan dan pendidikan masyarakat, termasuk emiten, auditor dan pengguna informasi keuangan.
Governmental Accounting Standards Board (Dewan standar akuntansi pemerintahan)
Securities and Exchange Commission
Lembaga independen pemerintah AS yang memegang tanggung jawab utama menegakkan hukum federal efek dan mengatur industri efek, pasar saham dan bangsa pilihan bursa, dan efek elektronik lainnya.
  
Sumber :

Rabu, 14 Januari 2015

Tugas 5 : Strategi Dalam Menghadapi MEA


 Strategi Dalam Menghadapi MEA

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan diterapkan Indonesia pada tahun 2015. MEA merupakan pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN, 
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN.    persoalan mendasar yang dihadapi Indonesia dalam rangka menghadapi MEA 2015, yaitu:
1.      Masih tingginya jumlah pengangguran terselubung (disguised unemployment).
2.      Rendahnya jumlah wirausahawan baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja.
3.      Pekerja indonesia didominasi oleh pekerja tak terdidik sehingga produktivitas tenaga kerja menjadi rendah.
4.      Meningkatnya jumlah pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
5.      Ketimpangan produktivitas tenaga kerja antarsektor ekonomi.
6.      Sektor informal mendominasi lapangan pekerjaan, dimana sektor ini belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah.
7.      Pengangguran di indonesia merupakan pengangguran tertinggi dari 10 negara anggota asean
8.      Ketidaksiapan tenaga kerja terampil dalam menghadapi MEA 2015.
9.      Tuntutan pekerja terhadap upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
10.  Masalah tenaga kerja Indonesia yang banyak tersebar di luar negeri.
Oleh karena itu, untuk menghindari itu semua maka kita sebagai masyarakat harus memerlukan strategi dalam menghadi MEA baik itu kita sebagai job creator maupun job seeker agar kita memiliki kesiapan dalam menghadapi MEA.
Sebagai job seeker atau pencari kerja, para tenaga kerja kita, baik yang bekerja dan sedang mencari kerja akan merasa semakin sulit untuk memperoleh pekerjaan karena angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja akan menciptakan pengangguran, yang bila tidak ditangani segera akan menjadi kendala/penghambat dalam pencapaian pembangunan. Kesempatan kerja atau lapangan pekerjaan yang sebelumnya hanya di dominasi oleh persaingan dalam sekarang  akan ditambah lebih rumit lagi dengan hadirnya para pencari kerja dari negera lain dari negara anggota ASEAN. Untuk itu kita dituntut untuk memiliki skill atau potensi yang menunjang agar mampu bersaing, dan mempunyai nilai yang lebih istmewa dibandingkan pada job seeker lainnya. Usaha yang lebih keras lagi karena ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas.
Seorang job seeker memerlukan strategi dalam menghadapi MEA. Apabila saya menjadi job seeker strategi yang akan saya gunakan dalam menghadapi MEA adalah Belajar dan melatih bahasa asing khususnya bahasa inggris, agar tidak kalah besaing dengan para job seeker lainnya khususnya yang dari luar negeri; Menambah rasa percaya diri, hal tersebut dilakukan agar kita tidak minder dengan adanya MEA; Dengan adanya MEA maka persaiangan dalam mencari pekerjaan semakin lebih ketat karena harus bersaing dengan para pekerja lain yang mungkin datang dari luar negri maka dari itu saya harus membekali ilmu pengetahuan yang lebih mendalam lagi; Meningkatkan keahlian yang saya miliki sekarang lalu akan diimplementasikan menjadi berbagai macam keahlian yang lainnya sebagai modal saya untuk bersaing dalam dunia kerja ke depan terutama untu menembus pasar bebas MEA 2015 yang ada sekarang.
Job creator adalah seseorang yang membuka usaha yang nantinya akan membuka lapangan pekerjaan. Untuk menjadi seorang job creator dapat digapai melalui ilmu atau kemampuan yang dimiliki, namun selain itu menjadi seorang job creator dapat di lakukan melalui belajar dari pengalaman para job creator yang terdahulu. Kewirausahaan sangat membantu pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Membangun semangat kewirausahaan yang tangguh ditengah-tengah masyarakat kita yang masih mengantungkan harapan yang tinggi pada pilihan menjadi karyawan seringkali mengalami benturan. Jika kita menginginkan system perekonomian yang kuat maka mau tidak mau kita harus berubah, dengan mengambil pilihan sebagai seorang wirausaha.
Seorang job creator memerlukan strategi dalam menghadapi MEA. Apabila saya menjadi job creator strategi yang akan saya gunakan dalam menghadapi MEA adalah Seorang job creator harus mempunyai kegigihan dan tidak mudah putus asa apabila menghadapi masalah-masalah yang akan datang nantinya; Seorang harus job creator harus bisa mencari jalan keluar dari setiap masalah yang dihadapi; Seorang job creator harus meemliki invoasi dan ide ide yang kreatif dan unik, yang jarang ditemui, yang memiliki ciri khas dari perusahaan; seorang job creator  harus serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
Menjadi seorang job seeker atau seorang job creator mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing masing. Dengan membuat strategis tersebut diharapkan masyarakat Indonesia khususnya para job seeker dan  job creator tidak takut menghadpi MEA dan tidak tenggelam dengan adanya MEA.

Sumber :
http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/12/pahami-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015
http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html
http://pendidikanekonomi2014.blogspot.com/2014/10/kesiapan-masyarakat-menghadapi-mea-2015.html

Minggu, 14 Desember 2014

Tugas 4 : Opini Tentang JOB Seeker Dan Job Creator



Tugas Opini Tentang JOB Seeker (Pencari Lapangan Kerja) Dan Job Creator (Pencipta Lapangan  Kerja)

Job seeker adalah seseorang yang mencari lapangan pekerja. Di negara kita ini masih banyak sekali pencari lapangan pekerjaan diperusahaan swasta maupun negeri, mereka berbondong-bondong untuk bersaing dengan para pencari kerja lainnya untuk menjadi karyawan di perusahaan yang mereka inginkan. Padahal jika kita lihat jumlah lowongan pekerjaan yang tersedia sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah orang yang melamar. Hal tersebut dapat  mendorong terjadinya persaingan yang sangat ketat diantara para peserta tes (para pencari pekerjaan). Semuanya berlomba menjadi yang terbaik agar dapat diterima. Dan bagi mereka yang tidak lulus tes akan menambah deretan jumlah angkatan kerja yang semakin lama akan bertambah. Jadi Bisa dikatakan bahwa job seeker ini merupakan salah satu penyebab tingginya angka pengangguran.
Penggangguran dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti :
1.      Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja. Ketidakseimbangan akan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Namun kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
2.      Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang
3.      Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang. Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
4.      Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang. Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.
Namun menjadi seorang job seeker bisa jadi sebuah langkah awal untuk belajar hingga kita menemukan kepercayaan diri untuk membuka usaha sendiri atau menjadi seorang job creator.
Jika kita melihat keadaan perkembangan ekonomi di Indonesia yang kurang membaik, kita sebagai warga Indonesia harusnya bisa meningkatkan perekonomian Indonesia lagi dengan mendirikan suatu usaha atau menjadi job creator. Dengan mendirikan suatu usaha berarti kita membuka lapangan pekerjaan yang dapat merekrut para pekerja atau karyawan, dengan begitu kita akan mengurangi tingkat pengangguran, sebab pengangguran merupakan salah satu faktor yang menyebabkan perekonomian Indonesia menurun.
Menjadi job creator seperti yang kita tahu harus menciptakan sesuatu yang kreatif dan inovatif dan harus mampu menghadapi segala resiko atau peluang yang ada disekitar, selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif. Selain itu seorang job creator dapat membantu pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan untuk dapat menjadi seorang job creator atau wirausaha kita harus memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas; selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik ddan memiliki inisiatif; memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan; bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun; memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme; memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
Memang menjadi seorang job creator tidaklah mudah kita dihadapkan dengan kemungkinan untuk sukses atau gagal dengan masing-masing kemungkinan 50:50 namun hal itu dapat diatasi dengan melakukan perhitungan yang matang, dan perencanaan yang tepat, jelas dan berorientasi terhadap masa depan. Kita tidak bisa sembarangan langsung membuka usaha begitu saja tanpa melakukan pengamatan yang matang tentang usaha yang akan kita buka agar kita tidak gagal atau berhenti ditengah jalan begitu saja. Untuk menjadi seorang job creator dapat digapai melalui ilmu atau kemampuan yang dimiliki, namun selain itu menjadi seorang job creator dapat di lakukan melalui belajar dari pengalaman para job creator yang terdahulu. Kewirausahaan sangat membantu pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Membangun semangat kewirausahaan yang tangguh ditengah tengah masyarakat kita yang masih mengantungkan harapan yang tinggi pada pilihan menjadi karyawan seringkali mengalami benturan. Jika kita menginginkan system perekonomian yang kuat maka mau tidak mau kita harus berubah, dengan mengambil pilihan sebagai seorang wirausaha. Integrasi pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi harus dapat dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata kuliah. Dengan proses yang terintegrasi secara melekat mendorong terjadinya perubahan mindset dikalangan lulusan penguruan tinggi yang lebih berorientasi pada penciptaan lapangan kerja ketimbang mencari kerja setelah lulus kuliah.
Di Indonesia sendiri sudah ada beberapa orang yang beralih untuk menjadi seorang wirausaha namun memang jumlahnya belum banyak, akan tetapi hal tersebut harus kita beri apresiasi. Banyak dari mereka yang yang membuka usahanya berawal dari hobi yang dimilikinya seperti orang yang hobby memasak membuka restoran atau rumah makan, karna jika kita melakukan sesuatu yang kita sukai maka dalam menjalankannya akan terasa ringan dan menyenangkan. Namun tidak hanya hobi, banyak wirausaha yang membuka dan menjalankan usahanya sesuai dengan kemampuannya, kemampuan dalam hal keuangan, ilmu dan lain sebagainya, seperti orang yang pintar matematika ia akan membuka usaha mengajar les matematika dan masih banyak contoh lainnya.
Melihat situasi serta kondisi yang dilematis di Indonesia tentang pengangguran, jika saya boleh memilih setelah lulus saya ingin menjadi seorang job creator. Dengan menjadi seorang wirausahawan kita dapat mengeksplore kemampuan yang ada di dalam diri kita serta dapat menyalurkan hobi yang dimiliki oleh diri kita. Akan tetapi saya menyadari menjadi seorang pengusaha tidaklah mudah. Butuh banyak belajar untuk mendalami ilmu tersebut. Butuh jiwa yang besar dalam menghadapi segala kondisi yang akan menimpa usaha yang kita jalani.
Oleh karena itu kita sebagai generasi muda yang akan meneruskan perjuangn bangsa ini harus selalu meningkatkan kualitas yang ada pada diri kita. Dengan kualitas diri yang kita miliki kita dapat dengan mudah menggenggam dunia ini menjadi milik kita. Teruskan mimpi kalian baik itu menjadi wirausahawan maupun menjadi seorang pekerja kantor. Semoga dengan menjadi wirausahawan dapat membentu pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran dan sadarlah bahwa menjadi pengangguran sangatlah rugi.