Rabu, 26 Desember 2012

Keadaan Koperasi Indonesia Saat ini


A.      Perkembangan koperasi  Di Indonesia

            Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Dengan melihat hal itu kita dapat mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia mengalami kemajuan.
            Walaupun begitu, perkembangan koperasi di Indonesia masih mengalami pasang surut di dalam sejarahnya. Dalam perjalanannya, perkembangan koperasi Indonesia ini memiliki ruang lingkup usaha yang berbeda-beda dari waktu ke waktu tergantung pada kondisi lingkungan bangsa Indonesia. Perkembangan koperasi Indonesia terjadi sesuai perubahan zaman dan kebutuhan.
            Dahulu koperasi hanya menekankan pada kegiatan simpan pinjam. Keadaaan koperasi simpan-pinjam di Indonesia cukup sulit. Meski banyak koperasi dalam posisi kuat dan menguntungkan, namun lebih banyak lagi yang berada dalam kondisi lemah dan sangat tergantung dana dari pemerintah. Untuk menuju keadaan yang lebih baik mungkin diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta membentuk asuransi deposan. Kemudian setelah koperasi simpan pinjam, koperasi berkembang menjadi koperasi serba usaha yang juga menyediakan barang-barang konsumsi. Namun sekarang koperasi Indonesia mulai merambah pada penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.
            Perkembangan koperasi Indonesia berbeda jauh dengan perkembangan pada bidang lain. Yaitu sama-sama menuju perubahan yang lebih baik. Mengubah sistem yang tidak baik kemudian disesuaikan dengan keadaan yang sedang terjadi.
            Perubahan atau perkembangan koperasi Indonesia tidak terjadi tanpa alasan. Semua itu dilakuakan agar sistem perkoperasian di Indonesia yang merupakan warisan bangsa penjajah menjadi lebih baik di tangan rakyat Indonesia.


B.      Permasalahan Koperasi di Indonesia Pada Saat Ini

            Koperasi sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asas kekeluargaan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, di Indonesia maupun dunia. Eksistensi koperasi sejak zaman dahulu telah banyak berperan dalam pembangunan Indonesia. Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menyatukan rakyat yang memiliki ekonomi lemah, koperasi telah membantu membangun ekonomi negara–negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di negara–negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar, strategis dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan skala besar.
            Di Indonesia koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang mempunyai peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan hingga sekarang. Walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun tidak sepesat perkembangan koperasi di Negara-negara maju. Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal ini disebabkan mungkin dari pengelolaan yang kurang profesional. Hal itu membuat kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. Ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu:

1.      Gambaran koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan besar yang jumlahnya tidak sedikit di Indonesia ini.

2.      Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi sendiri. Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah.

3.      Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi  tentang koperasi yang belum maksimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada pengawasan  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.

4.      Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

5.      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib dikembalikan, sehingga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri.
            Oleh karena itu kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah satunya dengan ikut serta dalam koperasi.



0 komentar:

Posting Komentar