A. Perkembangan
koperasi Di Indonesia
Sampai dengan bulan
November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000
unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu
jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Dengan melihat hal itu kita dapat mengetahui
perkembangan koperasi di Indonesia mengalami kemajuan.
Walaupun begitu, perkembangan koperasi di Indonesia masih mengalami pasang
surut di dalam sejarahnya. Dalam perjalanannya, perkembangan koperasi Indonesia
ini memiliki ruang lingkup usaha yang berbeda-beda dari waktu ke waktu
tergantung pada kondisi lingkungan bangsa Indonesia. Perkembangan koperasi
Indonesia terjadi sesuai perubahan zaman dan kebutuhan.
Dahulu koperasi hanya menekankan pada kegiatan simpan pinjam. Keadaaan koperasi
simpan-pinjam di Indonesia cukup sulit. Meski banyak koperasi dalam posisi
kuat dan menguntungkan, namun lebih banyak lagi yang berada dalam kondisi lemah
dan sangat tergantung dana dari pemerintah. Untuk menuju keadaan yang lebih
baik mungkin diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta membentuk asuransi
deposan. Kemudian setelah koperasi simpan pinjam, koperasi berkembang menjadi
koperasi serba usaha yang juga menyediakan barang-barang konsumsi. Namun
sekarang koperasi Indonesia mulai merambah pada penyediaan barang-barang untuk
keperluan produksi.
Perkembangan koperasi Indonesia berbeda jauh dengan perkembangan pada bidang
lain. Yaitu sama-sama menuju perubahan yang lebih baik. Mengubah sistem yang
tidak baik kemudian disesuaikan dengan keadaan yang sedang terjadi.
Perubahan atau perkembangan koperasi Indonesia tidak terjadi tanpa alasan.
Semua itu dilakuakan agar sistem perkoperasian di Indonesia yang merupakan
warisan bangsa penjajah menjadi lebih baik di tangan rakyat Indonesia.
B. Permasalahan Koperasi
di Indonesia Pada Saat Ini
Koperasi sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asas kekeluargaan
dewasa ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, di Indonesia maupun
dunia. Eksistensi koperasi sejak zaman dahulu telah banyak berperan dalam
pembangunan Indonesia. Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menyatukan rakyat
yang memiliki ekonomi lemah, koperasi telah membantu membangun ekonomi
negara–negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan
sekarang koperasi di negara–negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil
lagi tetapi sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar, strategis dan
punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan skala besar.
Di Indonesia koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang mempunyai peran
besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan hingga sekarang.
Walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun tidak sepesat
perkembangan koperasi di Negara-negara maju. Kondisi koperasi di Indonesia saat
ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang
ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal ini
disebabkan mungkin dari pengelolaan yang kurang profesional. Hal itu membuat
kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. Ini disebabkan
oleh beberapa hal yaitu:
1. Gambaran koperasi
sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia
sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit
ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan
perusahaan-perusahaan besar yang jumlahnya tidak sedikit di Indonesia ini.
2. Perkembangan koperasi
Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari
Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk
saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi
sendiri. Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja,
berbeda dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung
dan mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah.
3. Tingkat partisipasi
anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi tentang
koperasi yang belum maksimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas
tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk
barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi
konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang
saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh
pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada pengawasan dari
anggotanya sendiri terhadap pengurus.
4. Manajemen koperasi
yang belum profesional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yang anggota
dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
5. Pemerintah terlalu
memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia tidak
maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar tanpa
pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib
dikembalikan, sehingga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri.
Oleh karena itu kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri
ini. Salah satunya dengan ikut serta dalam koperasi.
0 komentar:
Posting Komentar