Dizaman sekarang kita sudah mulai
memasuki era globalisasi yang ditunjukan melalui perdagangan bebas, berbagai
kesepakatan kerjasama berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan
mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas
geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak
terhindarkan.
Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah
pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan,
terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat.
Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia
harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan
juga di luar negeri/pasar internasional.
Koperasi merupakan salah satu dari tiga pelaku ekonomi Indonesia selain
BUMN/BUMD dan BUMS. Namun dalam kenyataannya peran koperasi sebagai pilar
ekonomi bangsa semakin mencemaskan jika dibandingkan dengan badan usaha
lainnya. Apalagi pada era globalisasi sekarang ini peran koperasi semakin
dipertanyakan masyarakat, apakah koperasi mampu mempertahankan jati dirinya
sebagai pilar ekonomi rakyat? Apakah koperasi yang memiliki cita-cita mulia
menyejahterakan masyarakat dapat terwujud? Bagaimana prospek koperasi Indonesia
ke depan dan bagaimana pula tantangannya?
Tantangan globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang
dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar
negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat,
pemerintah maupun dunia usaha. Kita tidak bisa menghindari keberadaan
globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah
mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para
pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus selalu siap dan antisipatif
menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum
siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan
mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi telah menjadi sistem yang mendunia,
tetapi tetap saja selalu ada kontroversi di dalamnya. Di satu sisi globalisasi
mempunyai dampak positif di antara pelaku-pelaku ekonomi dunia. Mereka meyakini
bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi
dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya
di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi
hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan
kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara
maju.
Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan
penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina
pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa
sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di
Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita
untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk
dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya
beli terbatas karena berpendapatan rendah.
Koperasi Juru Selamat saat keterpurukan perekonomian pasar yang menghasilkan
pengangguran dan kemiskinan besar-besaran di negeri ini, koperasi telah tampil
sebagai juru selamat bagi mereka yang terpinggirkan dari perekenomian
kapitalistik. Sekarang ini, koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi
91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar
hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008). Pengalaman ini tentu
menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sektor usaha koperasi dan
UMKM menjadi soko guru dan urat nadi perekonomian di negeri kita.
Untuk itu kita tidak berharap, era globalisasi menjadikan negeri kita semakin
terpuruk yang disebabkan salah strategi dalam mengelola pembangunan ekonomi dan
politik. Reformasi yang perlu digulirkan tidak saja reformasi politik, tetapi
yang lebih penting lagi adalah reformasi bidang ekonomi dan keuangan. Sektor
usaha kecil dan koperasi mesti harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam
membangun ekonomi bangsa menuju era globalisasi dengan beberapa strategi.
Pertama, perlu adanya perubahan dan pengembangan cara pandang dalam pengelolaan
koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi memiliki daya saing dan
sekaligus menjadi daya tarik bagi anggota maupun masyarakat. Untuk meningkatkan
daya saing, paling tidak ada lima (5) prasyarat utama, yakni mereka memiliki
sepenuhnya pendidikan, modal, teknologi, informasi, dan input krusial lainnya.
Pengembangan koperasi di Indonesia selama ini masih pada tataran konsep yang
sangat sulit untuk diimplementasikan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh
semakin banyak pula yang tidak aktif. Semakin banyak koperasi yang sukses
diikuti pula banyak koperasi yang gagal dan bangkrut disebabkan karena
ketidaksiapan sumber daya manusianya.
Kedua, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata
kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Koperasi
perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap
perkembangan zaman dan tantangan yang semakin global. Untuk itu perbaikan
terhadap masalah pengelolaan manajemen dan organisasi perlu terus
dilakukan.
Ketiga, lingkungan internal UMKM dan koperasi harus diperbaiki, yang mencakup
aspek kualitas SDM, terutama jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan
pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen,
kultur/budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar. Di
samping itu, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan
kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi
ekonomi-sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan
masyarakat, dan perubahan ekonomi global.
Keempat, kita semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi
benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan
perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan
modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan
akuntabel.