Jumat, 23 Maret 2012

PERKEMBANGAN STRATEGI & PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA #PEREKONOMIAN INDONESIA


A. MACAM – MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN INDONESIA

Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah :
1. Strategi Pertumbuhan
Adapun inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah :
• Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
• Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah ( trickle – down – effect ) pendistribusian kembali.
• Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan hal tersebut merupakan syarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
• Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.

2. Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.

3. Strategi ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi tergantungan adalah :
• Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak / negara lainnya
• Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevanm namun sayangnya telah mnjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development)

4. Strategi yang berwawasan ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya / maju.
Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan / pengaruh menyetor dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadnya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
5. Strategi Pendekatan kebutuhan pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan olehOrganisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.

B.Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Strategi Pembangunan Ekonomi

Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan digunakan dalam prosos pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan ‘Apa tujuan yang hendak dicapai?’
Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantungan-lah yang mungkin akan dipakai. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan ruang-lah yang akan digunakan.

C. STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara dengan luas wilayah hampir 2 juta km2 dan berpenduduk  lebih 206 juta  jiwa pada tahun 2000, memiliki potensi sumberdaya alam baik di laut  (marine natural resources) dan di darat (land natural resources) yang sangat  besar. Di laut, Indonesia memiliki ± 18.110 pulau dengan garis pantai sepanjang 108.000 km.Berdasarkan Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah perairan seluas 3,2 juta km2 yang terdiri dari perairan kepulauan seluas 2,9 juta km2 dan laut teritorial seluas 0,3 juta km2 Selain itu .Indonesia juga mempunyai hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai kepentingan terkait seluas 2,7 km2  pada perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal). Di darat, memiliki lahan kehutanan 113 juta ha, lahan sawah produktif 9,9 juta ha, lahan perkebunan produktif 15,5 juta, 60 cekungan prospektif sumber mineral dan migas.
Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. Hal ini seiring dengan agenda Kabinet
Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat (resource-based development), dimana baik sumberdaya  lautan dan daratan saat ini  didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu andalan bagi pemulihan perekonomian nasional. Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh 3membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya  pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah.
Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang  a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang  “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional. Wilayah Indonesia terdirid ari 33 propinsi dengan 400an kabupaten/kota yang secara sosial ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini  memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.
Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. 7. UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.
Penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses  pemanfaatan ruang dan  pengendalian pemanfaatan ruang.
• proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah. Disamping sebagai “guidance of future actions” rencana tata ruang wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan  dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability)
• proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud  operasionaliasirencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan
• proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan dan  penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tujuan penataan ruang wilayahnya.
Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki landasan hukum untuk mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.

D. PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI
Fungsi Perencanaan
1.    Adanya pedoman dan pengarahan bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
2.    Dapat dilakukan suatu perkiraan potensi-potensi, prospek-prospek perkembangan, hambatan serta resiko yang mungkin dihadapi pada masa yang akan datang.
3.    Memberikan kesempatan untuk mengadakan pilihan yang terbaik.
4.    Bisa melakukan skala prioritas pada segi pentingnya tujuan.
5.    Sebagai alat untuk mengukur atau standart mengadakan pengawasan dan evaluasi.
Dari sudut pandang ekonomi, fungsi perencanaan adalah :
1.    Agar penggunaan alokasi penggunaan sumber-sumber pembangunan yang terbatas bisa lebih efisien dan efektif sehingga daapt dihindari adanya pemborosan-pemborosan.
2.    Agar perkembangan dan pertumbuhan ekonomi menjadi lebih mantap
3.    Agar tercapai stabilitas ekonomi dalam menghadapi siklus konjungtur

Bagi Negara berkembang, perencanaan pembangunan ekonomi diarahkan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, hal ini dilakukan dengan cara meningkatkan pendapatan, tabungan dan investasi. Karena akumulasi capital mengalami kesulitan berkaitan dengan jebakan kemiskinan yang tidak berujung pangkal, maka perlu adanya pembangunan yang berencana. Untuk keluar dari jebakan lingkaran kemiskinan tadi ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu :
1.    Melakukan pembangunan yang terencana dengan mencari modal dari luar negeri yang disebut sebagai industrialisasi yang diproteksi.
2.    Menghimpun tabungan wajib yang disebut industrialisasi dengan kemampuan sendiri.
Dasar pemikiran perencanaan pada NSB adalah :
1.    Untuk memperbaiki dan memperkuat mekanisme pasar
2.    Keinginan untuk mengurangi pengangguran
3.    Untuk mensinergikan sektor pertanian dengan sektor industri
4.    Pembangunan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan
5.    Mendorong pertumbuhan dan pengembangan lembaga  keuangan sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi.

PERENCANAAN DALAM EKONOMI KAPITALIS
Perencanaan dilakukan dengan tujuan mencapai pertumbuhan ekonomi dengan tingkat pengerjaan yang tinggi dan harga-harga yang stabil melalui berbagai instrument kebijaksanaan fiscal dan moneter. Sifat perencanaannya berupa simultan atau rangsangan terhadap pihak swasta untuk melakukan aktivitas ekonomi kearah tertentu. Alat kebijaksanaan utama yang digunakan adalah terutama kebijakan di bidang moneter, perpajakan dan hubungan perdagangan luar negeri. Tingkat pengerjaan dan pendapatan yang tinggi disebabkan oleh adanya kebijakan ekspansi moneter, peningkatan pengeluaran pemerintah dan penyesuaian tariff pajak. Inflasi dan deflasi diatasi melalui kebijakan-kebijakan fiscal, penyesuaian tingkat bunga. Gejolak neraca pembayaran  dinetralisir melalui penyesuaian tariff, pengendalian devisa, kuota impor serta perangsang pajak. Kelemahan system ini adalah : 1. Rencana pemerintah berpotensi gagal jika tidak direspon oleh pihak swasta, 2. Bila mekanisme harga berjalan tidak baik bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan barang/jasa.

PERENCANAAN DALAM  EKONOMI SOSIALIS
Pemerintah secara aktif dan langsung mengendalikan gerak perekonomian melalui suatu proses  pengambilan keputusan yang terpusat/sistem komando. Dalam system ini tidak ada kebebasan konsumen maupun produsen untuk menentukan konsumsi atau produksi  barang/jasa yang diinginkannya. Proses produksi, konsumsi dan distribusi sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Kelemahan system ini adalah 1. ada kecenderungan korupsi pada level perencana, 2. bisa terjadi kelangkaan barang, 3. hilangnya motivasi dari masyarakat karena segala sesuatunya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat dan 4. biayanya sangat mahal. Dengan demikian perbedaan mendasar dari ekonomi kapitalis dan sosialis adala rangsangan versus  pengendalian (inducement vs control).

PERENCANAAN DALAM PEREKONOMIAN CAMPURAN
Perencanaan dalam perekonomiann campuran biasanya dilakukan di NSB. Perekonomian campuran bercirikan adanya suatu lingkungan kelembagaan dimana sebagian dari sumberdaya produktif dimiliki dan dikelola, sedangkan sebagian lainnya dimiliki oleh pemerintah. Kelemahan pada perencanaan perekonomian campuran adalah 1. sumberdaya yang terbatas, 2. sistem administrasi yang belum tertib dan 3. kelembagaan yang belum memadai. Besarnya kepemilikan antara sektor pemerintah dan swasta berbeda antara Negara satu dengan Negara  lainnya. Sektor swasta dalam perekonomian campuran biasanya terdiri dari 3 bentuk kepemilikan individu yang berbeda, yaitu :
1.    sektor tradisional yang subsisten
2.    perusahaan-perusahaan kapitalis ukuran menengah
3.    perusahaan asing dan perkebunan berskala besar yang terutama sekali melayani pasar luar negeri.

SUMBER-SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
1.    Sumber dana dari dalam negeri
2.    Sumber dana dari luar negeri


PERIODE PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni :
Periode Orde Baru, dibagi dalam :
• Periode 1945 – 1950
• Periode 1951 – 1955
• Periode 1956 – 1960
• Periode 1961 – 1966

Periode Setelah Orde Baru dibagi dalam :
• Periode 1966 s/d periode stabilisasi dan rehabilitasi
• Periode Repelita I : 1969/70 – 1973/74
• Periode Repelita II : 1974/75 – 1978/79
• Periode Repelita III : 1979/80 – 1983/84
• Periode Repelita IV : 1984/85 – 1988/89
• Periode Repelita V : 1989/90 – 1993/94




SUMBER :










0 komentar:

Posting Komentar